Postingan

Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) : Strategi Kementerian Sosial Mendorong Kemandirian KPM PKH

Gambar
KPM PKH Penerima Bantuan PPSE JABUNG - Kementerian Sosial Republik Indonesia terus mendorong transformasi bantuan sosial melalui Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan . Program ini dirancang untuk meningkatkan kemandirian dan produktivitas KPM agar tidak bergantung pada bantuan sosial dalam jangka panjang. Pelaksanaan PPSE dilandasi oleh Pasal 34 UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial , serta mengacu pada Peraturan Menteri Sosial tentang PKH dan petunjuk teknis Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial . Program ini menyasar KPM PKH yang memiliki potensi usaha melalui bantuan stimulan, sarana produksi, pelatihan kewirausahaan, dan pendampingan berkelanjutan. Siti Nurkhoiriyah (34 th) merupakan salah satu dari beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan yang mendapatkan bantuan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) dari Kementerian Sosial. KP...

Dari Bantuan Menuju Kemandirian : 63 KPM PKH di Kecamatan Jabung Graduasi Mandiri

Gambar
  Foto : KPM PKH yang melakukan graduasi JABUNG  - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu instrumen strategis pemerintah dalam memperkuat sistem perlindungan sosial bagi keluarga miskin dan rentan. Program ini dirancang tidak hanya sebagai bantuan tunai bersyarat, tetapi juga sebagai upaya terencana untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, perubahan perilaku positif, serta penguatan kemandirian ekonomi keluarga. Sejalan dengan tujuan tersebut, sebanyak 63  Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di Kecamatan Jabung telah dinyatakan Graduasi Mandiri , menandai keberhasilan mereka dalam meningkatkan tingkat kesejahteraan dan keluar dari ketergantungan bantuan sosial. Secara regulatif, pelaksanaan PKH berpedoman pada Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan sebagaimana telah diubah dengan peraturan terbaru, serta berbagai Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial yang mengat...